Sesatkah Komunitas Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu di Indramayu?
Lagi, MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan fatwa sesat kepada sebuah komunitas aliran kepercayaan yang berpusat di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Fatwa tersebut dikeluarkan MUI atas dasar bertentangan dengan akidah dan ajaran Islam serta berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Apa yang sebenarnya menjadi alasan atas dikeluarkannya fatwa tersebut? Jika diperhatikan atau diamati, komunitas tersebut sudah terbentuk sejak tahun 70-an hingga saat ini. Jika memang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, mungkin sudah sejak dahulu masyarakat yang hidup berdampingan dengan penganut aliran tersebut akan mengajukan tuntutan atau merasa terganggu dengan aktivitas komunitas tersebut.
Kisah tentang sebuah kepercayaan
Kisah tentang Sayidina Umar Bin Khatab ketika beliau menjabat sebagai khalifah.
Suatu hari, datanglah ke kalangan beliau yang tengah bersama para sahabat, 3 orang pemuda. Dua orang diantara mereka memegangi yang ketiga. Sang khalifah bertanya apa tujuan mereka. Kedua orang pemuda itu menjawab bahwa pemuda yang ketiga telah membunuh ayah mereka. Mereka menangkapnya dan membawanya kepada khalifah untuk meminta keadilan.
Sayiddina Umar bin Khatab bertanya kepada pemuda ketiga apakah semua benar adanya. Ia menjawab, “Ya, memang benar. Tidak ada seorangpun saksi kejadian itu, kecuali Allah. Dengan seizinmu, akan kuceritakan apa yang terjadi, dan akan kuterima dakwaan apapun yang akan engkau ajukan. Aku datang ke Madinah pagi ini untuk mengunjungi makan Nabi yang mulia. Kuikatkan kudaku ke sebatang pohon kurma ditepi jalan dan aku membersihkan diri dari debu jalanan.
Kalender
Arsip
- May 2008 (1)
- April 2008 (1)
- February 2008 (2)
- January 2008 (1)
- November 2007 (2)
- October 2007 (2)

suket